RajaKomen

Tinjauan Mendalam: Janji Prabowo untuk Menguatkan KPK dan Tantangan Nepotisme

16 Feb 2024  |  61x | Ditulis oleh : Penulis
Tinjauan Mendalam: Janji Prabowo untuk Menguatkan KPK dan Tantangan Nepotisme

Isu penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan peningkatan kapasitas lembaga pengawas menjadi beberapa program yang dijanjikan oleh ketiga calon presiden.

Prabowo Subianto, calon Presiden Nomor Urut 2, juga setuju bahwa KPK perlu diperkuat. Tidak hanya KPK, namun kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas lainnya, seperti BPK, BPKP, dan inspektorat di seluruh instansi pemerintah, juga perlu diperkuat untuk mencegah korupsi.

Perlu kita mengingat kembali, bagaimana sampai Firli Bahuri ditangkap saat masih menjadi Ketua KPK. Pada November 2023, Dewas KPK telah memeriksa sekira 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah menangkap tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada bulan Oktober 2023. Sebagaimana yang telah diketahui, mantan mentan ini telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa pemberian imbalan untuk proses lelang jabatan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementan, yang juga melibatkan penerimaan gratifikasi. Dalam penanganan kasus SYL inilah, Firli melakukan permainan.

Meskipun FIRLI Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun pada kenyataannya sampai saat ini dia belum ditahan oleh kepolisian. Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari berkomentar bahwa hal ini terjadi karena kejahatan korupsi bukan sebagai kejahatan perorangan melainkan melibatkan banyak pihak (dilansir dari mediaindonesia.com 03/02/24).

Sementara itu medcom.id pada 08/02 melansir berita yang mengungkapkan bahwa  Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Bareskrim Polri segera melakukan supervisi kelengkapan berkas perkara kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri. Supervisi ini dianggap perlu dilaksanakan untuk menghindari konflik kepentingan. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW – Kurnia Ramadhana dalam menyikapi berkas perkara Firli. Dokumen tersebut kembali dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Sebab, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya, Karyoto, dengan Firli sendiri," kata Kurnia melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 08/02/2024.

Masih dikutip dari medcom.id disebut bahwa Kurnia mengatakan Irjen Karyoto sebelumnya merupakan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Di luar itu, secara kepangkatan di kepolisian, Karyoto pun masih berada di bawah Firli.  

Novel Baswedan, mantan Ketua KPK dalam beberapa kesempatan, termasuk wawancara dengan Metro TV menyampaikan bahwa Firli Bahuri sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan sudah  bermasalah dan arogan. Dalam kesempatan lain, Novel mengatakan bahwa Firli juga disinyalir memiliki harta yang sangat banyak yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kurang lebih ada 10 video yang memuat pembahasan terkait Firli Bahuri di podcast Novel Baswedan di kanal YouTube @NovelBaswedanOfficial. Sejarah yang mengisahkan bagaimana upaya melemahkan KPK juga bisa disimak di sini. Tentunya bisa ditebak dengan mudah bukan, pada masa pemerintahan siapa KPK yang dulunya sakti dilemahkan? Ya, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi!

UU KPK yang baru memuat 26 poin yang melemahkan KPK. Di antaranya adalah: pelemahan independensi KPK karena diletakkan sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif, bagian yang mengatur bahwa Pimpinan KPK adalah penanggung jawab tertinggi dihapus, pemangkasan kewenangan penyadapan, dan Operasi Tangkap Tangan menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan penyadapan & aturan lain.

Lalu, jika misalnya tongkat estafet kepemimpinan negara ini berpindah kepada Prabowo-Gibran, akankah KPK dikembalikan marwahnya menjadi bersih seperti sedia kala mengingat ada Jokowi di belakang keduanya? Percayakah kepada janji kampanye Prabowo yang menyatakan akan memperkuat KPK selama masih ada Jokowi di belakangnya?

Berita Terkait
Baca Juga:
Udah Cek IMEI HP Belum? Hati-Hati Loh Bisa Diblokir Kalau Belum Terdaftar!

Udah Cek IMEI HP Belum? Hati-Hati Loh Bisa Diblokir Kalau Belum Terdaftar!

Tekno      

13 Maret 2020 | 1286 Penulis


Smartphone kini menjadi salah satu benda yang tak bisa kita lepaskan dari gaya hidup kita. Hal ini karena berbagai macam kebutuhan sudah bisa kita dapatkan dari smartphone. Namun, kita ...

Kulkas 1 pintu

Kulkas 1 Pintu Polytron Belleza PRA 18 DMY, Inovasi dan Kualitas yang Bertahan Lama 

Tekno      

26 Apr 2024 | 125 Penulis


Di era modern ini, fungsi kulkas telah melampaui perannya sebagai sekadar alat penyimpanan makanan dan membuatnya lebih tahan lama. Kulkas modern mendukung gaya hidup sehat dan efisien, ...

5 Khasiat yang Kamu Dapatkan Setelah Mengkonsumsi Jamur Tiram. Nomor 5 Sangat Penting!

5 Khasiat yang Kamu Dapatkan Setelah Mengkonsumsi Jamur Tiram. Nomor 5 Sangat Penting!

Kesehatan      

16 Okt 2020 | 868 Penulis


 Aghil - Untuk orang Indonesia, jamur tiram tentu sudah tak asing lagi untuk kita. Selain diolah menjadi sebuah masakan, ternyata jamur tiram ini juga dapat digunakan sebagai bahan ...

Jangan Boros, Ini Dia Tips Belanja Hemat dan Bijak Selama Ramadhan

Jangan Boros, Ini Dia Tips Belanja Hemat dan Bijak Selama Ramadhan

Tekno      

30 Maret 2023 | 290 Penulis


Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa dan berbagai amal ibadah lainnya. Selama bulan Ramadhan, banyak orang yang juga ...

Mayoritas Islam Di Indonesia Ternyata Hanya Jadi Minoritas Ketika Membela Kebenaran

Mayoritas Islam Di Indonesia Ternyata Hanya Jadi Minoritas Ketika Membela Kebenaran

Religi      

22 Des 2020 | 804 Penulis


Memang benar agama Isla adalah agama yang banayak dianut di Indonesia, sejak dari sekolah dasar pun kita tentu sudah di ajarkan tentang agama mana yang menjadi mayoritas dinegara kita. ...

Ganjar Pranowo Tidak Bisa Pindah ke Partai Lain Karena Dosa Masa Lalu Pada PDIP

Ganjar Pranowo Tidak Bisa Pindah ke Partai Lain Karena Dosa Masa Lalu Pada PDIP

Nasional      

31 Des 2022 | 312 Penulis


Sebagai seorang Gubernur Jateng dan menjadi orang nomor satu di sana, Ganjar Pranowo harus benar-benar manut kepada partai yang sudah meloloskannya menjadi Gubernur Jateng yaitu PDIP. ...