Anies Baswedan Dorong Penetapan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
admrozi
Jumat, 12 Desember 2025 | 23:43 WIB
Tokoh nasional sekaligus calon presiden, Anies Baswedan, mendorong pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seruan tersebut disampaikan setelah Anies melakukan kunjungan langsung ke sejumlah wilayah terdampak dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keterangannya, Anies mengungkapkan bahwa ia telah meninjau sejumlah daerah, di antaranya Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lokasi-lokasi tersebut, ia berinteraksi langsung dengan para pengungsi, termasuk ibu-ibu yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang belum dapat kembali mengikuti kegiatan belajar, serta para kepala keluarga yang lahan dan sumber penghidupannya tertimbun lumpur dan material kayu akibat bencana.
Anies menilai, kondisi yang ia saksikan di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kerusakan dan penderitaan masyarakat telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, sulit menyebut ini sebagai bencana biasa yang dapat ditangani oleh daerah saja. Sudah saatnya kita mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies.
Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan semata persoalan administratif, melainkan wujud keberanian negara dalam mengakui besarnya dampak bencana serta kebutuhan untuk mengerahkan sumber daya secara lebih luas dan terkoordinasi.
Manfaat Penetapan Bencana Nasional bagi Korban
Anies menjelaskan bahwa status bencana nasional akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat terdampak. Dengan status tersebut, pemerintah pusat memiliki ruang gerak dan kewenangan yang lebih besar untuk mengerahkan berbagai sumber daya, antara lain:
Anggaran nasional,
Personel dan relawan lintas kementerian dan lembaga,
Alat berat untuk membuka akses jalan yang terputus,
Bantuan logistik dalam skala besar,
Layanan kesehatan dan dukungan psikososial.
Menurutnya, percepatan distribusi bantuan seperti makanan, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, dan kebutuhan dasar lainnya akan sangat membantu proses pemulihan jangka pendek. Selain itu, mobilisasi alat berat, TNI, dan instansi terkait secara lebih masif dinilai mampu mempercepat pemulihan akses dan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Lebih jauh, Anies menilai bahwa status bencana nasional juga menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program pemulihan jangka panjang, mulai dari perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, hingga dukungan bagi pelaku usaha kecil.
Menanggapi Kekhawatiran Publik
Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi tumpang tindih kewenangan atau risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut adalah hal yang wajar. Namun, menurutnya, hal itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penetapan status bencana nasional.
“Kekhawatiran itu wajar, tetapi solusinya bukan menahan penetapan bencana nasional, melainkan memastikan tata kelola dan pengawasan dilakukan secara ketat sejak awal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa status bencana nasional justru merupakan pesan moral agar negara benar-benar hadir dan bertanggung jawab atas penderitaan masyarakat terdampak, bukan semata menyerahkan penanganan kepada pemerintah daerah dengan keterbatasan kapasitas.
Keputusan Strategis bagi Pemulihan Jangka Panjang
Meski bencana telah berlangsung selama beberapa waktu, Anies menilai bahwa penetapan status bencana nasional masih sangat relevan dan mendesak. Tahap tanggap darurat masih berjalan, sementara proses pemulihan diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah saat ini akan sangat menentukan kekuatan dukungan negara dalam satu hingga dua tahun ke depan.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dapat bergerak lebih masif dan lebih cepat apabila status ini ditetapkan,” ujar Anies.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses penanganan bencana secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat yang masih bertahan di pengungsian benar-benar merasakan kehadiran dan tanggung jawab negara.
